KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Kuasa hukum Pemeriksa Fungsional Ahli Madya Direktorat Jenderal Bea Cukai Ahmad Dedi, T.S Hamonangan Daulay, membantah anggapan bahwa kliennya menghindari wawancara media.
Disebutnya, tudingan tersebut memunculkan kesan seolah Ahmad Dedi terlibat dalam kasus dugaan suap importasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea Cukai.
“Perlu diluruskan karena sudah terjadi framing negatif yang pada akhirnya merugikan klien kami. Seolah-olah takut karena terlibat dalam kasus tersebut,” ujar Hamonangan kepada awak media, Sabtu, 9 Mei 2026.
Hamonangan menjelaskan, setiap narasumber memiliki hak untuk menentukan apakah bersedia memberikan wawancara kepada media atau tidak.
Dalam kasus ini, Ahmad Dedi memilih untuk tidak memberikan komentar demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lanjut Hamonangan, memberikan pernyataan kepada media pada saat penyelidikan berlangsung justru dikhawatirkan dapat mengganggu proses penegakan hukum.
Karena itu, pihaknya memilih untuk menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada lembaga antirasuah.
“Bagi Ahmad Dedi, berkomentar di media saat itu justru akan menjadi kontraproduktif terhadap penyelidikan kasus tersebut di KPK. Biarlah kita hormati proses hukum yang sedang berlangsung,” beber Hamonangan.
Baca Juga: Purbaya Rombak Pejabat Bea Cukai di 5 Pelabuhan Besar Hari Ini
Hamonangan juga menegaskan bahwa status Ahmad Dedi dalam perkara tersebut hanyalah sebagai saksi.
Sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Bea Cukai, Ahmad Dedi disebut hadir untuk memberikan keterangan yang diketahuinya guna membantu proses penyelidikan.
“Dia hadir dan memberikan kesaksian berdasarkan apa yang dia ketahui. Sekali lagi, dia sebagai saksi dan bukan tersangka,” tegas Hamonangan.
Karena itu Hamonangan berharap media massa, khususnya media arus utama, tetap menjunjung asas praduga tidak bersalah dalam pemberitaan terkait kasus tersebut.
Ia juga meminta media tidak mudah terpengaruh oleh framing dari pihak tertentu yang dinilai dapat menghambat pengungkapan perkara secara menyeluruh.
“Saya berharap kepada teman-teman media, jangan mudah termakan framing pihak tertentu. Kasus ini harus kita kawal bersama-sama agar pengusutannya berlangsung dengan lancar dan tuntas,” jelas Hamonangan.
