POSKOTA.CO.ID - Masyarakat yang ingin mendeteksi risiko penyakit sejak dini, perlu mengetahui cara skrining BPJS Kesehatan 2026 secara online dari Hp.
Jika biasanya masyarakat harus mengunjungi ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), seperti puskesmas atau datang langsung ke rumah sakit untuk memeriksa kesehatan, kini pengecekan kesehatan dapat dilakukan secara online.
BPJS Kesehatan menyediakan layanan skrining online yang memudahkan masyarakat untuk mendeteksi risiko penyakit lebih awal. Dengan adanya layanan ini, masyarakat bisa mendapatkan penanganan lebih cepat apabila ada risiko penyakit yang ditemukan.
Baca Juga: Pengamat Soroti Larangan Angkutan Batubara di Sumsel, Khawatir Ganggu Pasokan Listrik
Berdasarkan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024, Skrining Riwayat Kesehatan adalah proses pengumpulan informasi riwayat kesehatan peserta.
Proses skrining BPJS Kesehatan tidak sulit karena bisa dilakukan melalui website resmi ataupun aplikasi Mobile JKN oleh peserta berusia 15 tahun ke atas.
Apabila hasil skrining menunjukkan ada penyakit tertentu yang terdeteksi, maka masyarakat akan diarahkan untuk melakukan konsultasi lebih lanjut ke faskes tingkat pertama.
Lantas, bagaimana cara skrining BPJS Kesehatan?
Baca Juga: Kemendagri Perluas Pemanfaatan IKD, Ratusan Ribu Warga Akses Layanan tanpa Fotokopi KTP
Cara Skrining BPJS Kesehatan
Ada dua cara untuk skrining BPJS Kesehatan, yaitu lewat link skrining resmi yang sudah disediakan atau melalui aplikasi JKN Mobile.
1. Aplikasi Mobile JKN
- Unduh aplikasi melalui ponsel.
- Log in menggunakan akun peserta.
- Pilih menu “Skrining Riwayat Kesehatan”.
- Isi data diri dan riwayat kesehatan, termasuk soal kebiasaan merokok, riwayat penyakit keluarga, serta pola makan.
- Isi data fisik, mulai dari berat badan dan tinggi badan.
- Sistem akan otomatis menghitung Indeks Massa Tubuh (IMT) dan menampilkan kategori:
- Kurus: IMT < 18.5
- Normal: IMT 18.5 – 24.9
- Gemuk: IMT 25.0 – 29.9
- Obesitas: IMT ≥ 30.0 - Sistem akan menampilkan hasil berupa tingkat risiko penyakit kronis: rendah, sedang, atau tinggi.
- Peserta juga akan mendapatkan rekomendasi gaya hidup serta anjuran medis sesuai profil kesehatan
Baca Juga: Link Resmi Skrining BPJS Kesehatan, Deteksi Penyakit Secara Online Tanpa Antre Rumah Sakit
2. Situs Resmi Skrining
- Buka browser di HP atau komputer.
- Akses website webskrining.bpjs-kesehatan.go.id/skrining.
- Isi data diri dan riwayat kesehatan, termasuk soal kebiasaan merokok, riwayat penyakit keluarga, serta pola makan.
- Isi data fisik, mulai dari berat badan dan tinggi badan.
- Sistem akan otomatis menghitung Indeks Massa Tubuh (IMT) dan menampilkan kategori:
- Kurus: IMT < 18.5
- Normal: IMT 18.5 – 24.9
- Gemuk: IMT 25.0 – 29.9
- Obesitas: IMT ≥ 30.0 - Sistem akan menampilkan hasil berupa tingkat risiko penyakit kronis: rendah, sedang, atau tinggi.
- Peserta juga akan mendapatkan rekomendasi gaya hidup serta anjuran medis sesuai profil kesehatan
