POSKOTA.CO.ID - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Bung Karno, Cecep Handoko, menyoroti kebijakan Gubernur Sumatera Selatan yang melarang angkutan batubara melintas di jalan raya berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap masyarakat.
Dia menilai kebijakan tersebut lebih berorientasi pada pencitraan karena berisiko mengganggu distribusi energi nasional, terutama pasokan listrik.
“Langkah ini terkesan ingin meraih simpati publik secara cepat, tetapi mengabaikan dampak strategisnya. Ketika distribusi batubara terganggu, maka yang terdampak bukan hanya sektor industri, tetapi langsung menyentuh kehidupan masyarakat,” ujar Cecep dikutip dalam keterangannya, Kamis, 7 Mei 2026.
Menurut Cecep, batubara masih menjadi sumber utama energi bagi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Indonesia.
Baca Juga: Pengamat Hukum Sebut Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Berpotensi Melanggar UU dan Bisa Digugat
Karena itu, gangguan distribusi dinilai dapat memengaruhi ketersediaan pasokan listrik nasional. Sebab, kata dia, jika pasokan batubara tersendat, maka ketersediaan listrik akan terganggu.
"Dalam kondisi ekonomi yang saat ini belum sepenuhnya stabil, gangguan listrik justru akan semakin menyulitkan masyarakat, baik rumah tangga maupun pelaku usaha,” beber Cecep.
Selain itu Cecep juga mengingatkan bahwa pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tengah berupaya menjaga stabilitas ekonomi dan ketahanan energi nasional.
Karena itu, kebijakan daerah dinilai seharusnya selaras dengan kepentingan nasional dan tidak menghambat rantai distribusi energi.
Baca Juga: Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Picu Kekhawatiran Gangguan Pasokan Energi
“Rakyat saat ini sedang menghadapi tekanan ekonomi. Jika ditambah dengan potensi gangguan listrik, maka beban masyarakat akan semakin berat. Ini yang harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan publik,” tuturnya.
