Cecep menilai pendekatan pelarangan total bukan solusi terbaik dalam mengatasi persoalan angkutan batubara di Sumatera Selatan.
Ia menyarankan pemerintah daerah lebih fokus pada pengawasan kendaraan overloading, pengaturan jam operasional, hingga pembangunan jalur khusus untuk angkutan batubara.
“Kebijakan publik tidak boleh hanya berhenti pada pencitraan. Harus ada keseimbangan antara kepentingan lokal dan kepentingan nasional, serta mempertimbangkan dampak jangka panjang bagi masyarakat,” jelas Cecep.
Selanjutnya, Cecep menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat agar kebijakan tidak berdampak buruk bagi masyarakat. Menurutnya, kebijakan yang justru menambah beban rakyat perlu dievaluasi.
