Diserang Hoaks, Menag Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan Seksual

Rabu 06 Mei 2026, 17:55 WIB
Ilustrasi. Menag tegaskan komitmen berantas kekerasan seksual. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. Menag tegaskan komitmen berantas kekerasan seksual. (Sumber: Freepik)

POSKOTA.CO.ID - Arus disinformasi terkait isu kekerasan seksual di media sosial kian memicu kekhawatiran publik. Sejumlah konten hoaks bahkan diduga sengaja diarahkan untuk menyerang Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di tengah langkah pemerintah memperkuat perlindungan di lingkungan pendidikan keagamaan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama menegaskan komitmen tegasnya terhadap pemberantasan segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual yang dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan dan moral.

“Sikap saya jelas, tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual. Tindakan yang merendahkan martabat manusia tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujar Menag di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.

Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas berbagai framing negatif dan informasi menyesatkan yang beredar luas di ruang digital. Menag menilai, hoaks bukan hanya merusak nama baik individu, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi.

Baca Juga: Belum Ada Penahanan, Kasus Kyai Pati Picu Desakan Aksi Nyata Aparat

Pendidikan Harus Jadi Ruang Aman

Ilustrasi. Pendidikan harus jadi ruang aman. (Sumber: Pinterest)

Menag menekankan bahwa lembaga pendidikan, khususnya pendidikan berbasis keagamaan, harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

Menurutnya, institusi pendidikan agama seharusnya menjadi contoh ideal dalam membangun lingkungan yang menjunjung tinggi nilai moral dan kemanusiaan.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama telah memperkuat regulasi serta sistem pengawasan di satuan pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren. Upaya ini dilakukan melalui pembentukan satuan pembinaan yang melibatkan para pimpinan pesantren untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik dan spiritual, tetapi juga memberikan rasa aman secara sosial dan psikologis.

Baca Juga: Baznas dan Kemendukbangga Percepat Pengentasan Stunting di Pelosok Lebak

Perangi Hoaks, Jaga Persatuan

Di tengah derasnya arus informasi digital, Menag juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Ia menekankan pentingnya budaya “saring sebelum sharing” sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.

“Masyarakat harus cerdas bermedia sosial. Dengan begitu, kita bisa menjaga kedamaian dan memperkuat persatuan,” tutupnya.

Seruan tersebut menjadi krusial mengingat dampak disinformasi tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak kohesi sosial.

Melalui sikap tegas terhadap kekerasan seksual dan komitmen melawan hoaks, Kementerian Agama berupaya meneguhkan kembali perannya sebagai penjaga nilai kemanusiaan di era digital.


Berita Terkait


News Update