Ia menekankan pentingnya budaya “saring sebelum sharing” sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoaks yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
“Masyarakat harus cerdas bermedia sosial. Dengan begitu, kita bisa menjaga kedamaian dan memperkuat persatuan,” tutupnya.
Seruan tersebut menjadi krusial mengingat dampak disinformasi tidak hanya merugikan individu, tetapi juga dapat merusak kohesi sosial.
Melalui sikap tegas terhadap kekerasan seksual dan komitmen melawan hoaks, Kementerian Agama berupaya meneguhkan kembali perannya sebagai penjaga nilai kemanusiaan di era digital.
