POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan pemukulan yang melibatkan Wakil Ketua Umum PSI, Ronald A Sinaga atau yang dikenal sebagai Bro Ron, kini memasuki babak baru.
Setelah sebelumnya mengaku sebagai korban kekerasan, ia justru dilaporkan balik ke polisi oleh pihak yang diduga sebagai pelaku.
Terduga Pelaku Laporkan Balik ke Polisi
Laporan terhadap Bro Ron telah dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Roby Heri Saputra. Ia menyebut bahwa terduga pelaku pemukulan telah membuat laporan resmi atas dugaan penganiayaan.
Pelapor diketahui bernama Muhammad Rizal Berhet, dengan nomor laporan LP/B/34/V/2026/SPKT Polsek Metro Menteng tertanggal 4 Mei 2026.
“Benar, terduga pelaku pemukulan melaporkan balik. Pelaporan tersebut terkait dugaan penganiayaan,” ujar Roby, Rabu, 6 Mei 2026.
Pelapor Sebut Ada Pemukulan dan Ucapan Rasis
Rizal mengklaim bahwa dirinya justru menjadi korban tindakan kekerasan lebih dulu. Ia juga menuding adanya ucapan bernada rasis yang dilontarkan oleh Bro Ron dalam insiden tersebut.
“Betul, saya melaporkan balik yang bersangkutan. Laporan terkait pemukulan dan pengeroyokan disertai makian yang tidak pantas,” ungkap Rizal.
Bro Ron Bantah Tuduhan Rasisme
Menanggapi tudingan tersebut, Bro Ron membantah keras. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melontarkan ucapan rasis.
“Saya membela yang terzalimi, saya punya karyawan. Dari mana saya dibilang rasis?” kata Ronald.
Kronologi Kejadian di Menteng
Peristiwa ini terjadi pada Senin, 4 Mei 2026 di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Saat itu, Bro Ron tengah mendampingi sekitar 15 karyawan PT SKS untuk melakukan audiensi terkait masalah gaji yang belum dibayarkan.
Namun situasi memanas ketika audiensi dipindahkan ke Polsek Metro Menteng. Sejumlah orang tak dikenal diduga masuk dan melakukan intimidasi yang berujung pada kericuhan.
