POSKOTA.CO.ID - Arus disinformasi terkait isu kekerasan seksual di media sosial kian memicu kekhawatiran publik. Sejumlah konten hoaks bahkan diduga sengaja diarahkan untuk menyerang Menteri Agama, Nasaruddin Umar, di tengah langkah pemerintah memperkuat perlindungan di lingkungan pendidikan keagamaan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Agama menegaskan komitmen tegasnya terhadap pemberantasan segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual yang dinilai sebagai pelanggaran berat terhadap nilai kemanusiaan dan moral.
“Sikap saya jelas, tidak ada toleransi terhadap kekerasan seksual. Tindakan yang merendahkan martabat manusia tidak bisa dibenarkan dalam kondisi apa pun,” ujar Menag di Jakarta, Rabu, 6 Mei 2026.
Pernyataan ini sekaligus menjadi klarifikasi atas berbagai framing negatif dan informasi menyesatkan yang beredar luas di ruang digital. Menag menilai, hoaks bukan hanya merusak nama baik individu, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi.
Baca Juga: Belum Ada Penahanan, Kasus Kyai Pati Picu Desakan Aksi Nyata Aparat
Pendidikan Harus Jadi Ruang Aman

Menag menekankan bahwa lembaga pendidikan, khususnya pendidikan berbasis keagamaan, harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Menurutnya, institusi pendidikan agama seharusnya menjadi contoh ideal dalam membangun lingkungan yang menjunjung tinggi nilai moral dan kemanusiaan.
Sebagai langkah konkret, Kementerian Agama telah memperkuat regulasi serta sistem pengawasan di satuan pendidikan keagamaan, termasuk pondok pesantren. Upaya ini dilakukan melalui pembentukan satuan pembinaan yang melibatkan para pimpinan pesantren untuk mencegah berbagai bentuk penyimpangan.
Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem pendidikan yang tidak hanya unggul secara akademik dan spiritual, tetapi juga memberikan rasa aman secara sosial dan psikologis.
Baca Juga: Baznas dan Kemendukbangga Percepat Pengentasan Stunting di Pelosok Lebak
Perangi Hoaks, Jaga Persatuan
Di tengah derasnya arus informasi digital, Menag juga mengajak masyarakat untuk lebih cermat dalam menerima dan menyebarkan informasi.
