Polisi Gerebek Sarang Judol Modus Live Streaming Pornografi Beromzet Rp 5 Miliar, Sejoli Ditangkap

Sabtu 02 Mei 2026, 21:26 WIB
Polisi bongkar judi online bermodus live streaming pornografi beromzet Rp5 miliar per bulan. (Sumber: Istimewa)

Polisi bongkar judi online bermodus live streaming pornografi beromzet Rp5 miliar per bulan. (Sumber: Istimewa)

Andapun tiga tersangka yang ditangkap sepasang kekasih berinisial M dan H yang merupakan pasangan kekasih, ditangkap di sebuah rumah kos di Jakarta Barat.

Sementara satu tersangka lainnya berinisial EL diamankan di sebuah apartemen di wilayah Tangerang Selatan.

Baca Juga: Viral Modus Sewa Kursi Acara MBG, Vendor di Tangsel Kehilangan Ratusan Kursi dan Blower

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan  Pasal 407 KUHP atau Pasal 426 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Pasal 27 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tindak Pidana Kesusilaan, Perjudian online, dan Pencucian Uang. Tersangka terancam hukuman mencapai 10 tahun penjara. (man)


Berita Terkait


News Update