Polisi Gerebek Sarang Judol Modus Live Streaming Pornografi Beromzet Rp 5 Miliar, Sejoli Ditangkap

Sabtu 02 Mei 2026, 21:26 WIB
Polisi bongkar judi online bermodus live streaming pornografi beromzet Rp5 miliar per bulan. (Sumber: Istimewa)

Polisi bongkar judi online bermodus live streaming pornografi beromzet Rp5 miliar per bulan. (Sumber: Istimewa)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap praktik judi online yang disertai siaran langsung pornografi di Jakarta Barat dan Tangerang Selatan, pada Jumat, 1 Mei 2026.

Dalam pengungkapan itu, petugas juga menangkap tiga tersangka, dua di antaranya sejoli. 

“Praktik ini sudah beroperasi sejak tahun 2021 dengan omzet mencapai Rp5 miliar per bulan,” ujar Panit V Resmob Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah kepada awak media, Sabtu, 3 Mei 2026.

Baca Juga: Akhirnya, KAI Pasang Palang Pintu Sementara di Perlintasan Sebidang Dekat Stasiun Bekasi Timur

Menurut Nurul, modus yang digunakan terbilang nekat. Para pelaku menggabungkan layanan perjudian online dengan tayangan live streaming pornografi untuk menarik dan mempertahankan pemain.

Dengan cara ini, pemain dibuat semakin larut sehingga terus menghabiskan uang mereka demi mengakses konten tersebut.

“Pengelola menampilkan siaran langsung pornografi sebagai hiburan tambahan bagi para pemain agar mereka terus bermain dan mengeluarkan uang,” beber Nurul.

Dari bisnis ilegal tersebut, kata Nurul, para bandar mampu meraup keuntungan fantastis.

Baca Juga: Trotoar Jalan di Kebon Jeruk Dipenuhi Gunungan Sampah, Bau Tak Sedap Ganggu Pengguna Jalan

Sementara itu, para talent yang dilibatkan dalam siaran langsung pornografi mendapatkan bayaran hingga puluhan juta rupiah dalam waktu singkat.

“Para talent bisa memperoleh bayaran sekitar Rp25 juta hanya dalam lima hari kerja,” kata Nurul.


Berita Terkait


News Update