Lebih lanjut, Kapolda mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara Polda Banten dan Bank Indonesia dalam upaya pemberantasan peredaran uang palsu. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga menjadi kunci utama dalam menjaga keamanan sistem keuangan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memahami ciri keaslian uang rupiah, tidak menerima atau mengedarkan uang yang diragukan, serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi uang palsu,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Ameriza M. Moesa menyampaikan bahwa pemusnahan uang palsu non yuridis ini merupakan bagian dari komitmen bersama dalam menjaga integritas rupiah dan memperkuat kepercayaan publik.
“Sebanyak 8.527 lembar uang yang dimusnahkan hari ini telah dipastikan 100 persen palsu berdasarkan hasil identifikasi Bank Indonesia. Pemusnahan ini bukan hanya tindakan administratif, tetapi juga bagian dari upaya menjaga stabilitas dan kedaulatan ekonomi negara,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa ancaman peredaran uang palsu tidak hanya berdampak pada kerugian ekonomi, tetapi juga dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap rupiah. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara Bank Indonesia, aparat penegak hukum, industri perbankan, dan masyarakat.
“Kami siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder untuk meningkatkan edukasi melalui program Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah agar masyarakat mampu mengenali ciri keaslian uang dan mencegah peredaran uang palsu sejak dini,” ujarnya. (rah)
