JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian mengapresiasi peran aktif jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam mendukung pengendalian inflasi sekaligus menjaga stabilitas nasional.
“Inflasi ini saya kira sangat perlu diketahui oleh kita semua, anak-anak bangsa, apalagi jajaran TNI yang merupakan salah satu pilar utama Indonesia. Tidak banyak instansi vertikal yang memiliki organisasi yang sangat rapi, yang sudah well established dari pusat sampai dengan ke desa-desa [seperti TNI],” kata Tito saat menyampaikan pengarahan pada acara Apel Komandan Satuan TNI Tahun 2026 di Universitas Pertahanan, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 29 April 2026.
Ia mengungkapkan, mayoritas masyarakat Indonesia menempatkan persoalan biaya hidup sebagai perhatian utama, bahkan melampaui isu-isu lainnya. Kondisi ini menunjukkan bahwa stabilitas harga memiliki dampak langsung terhadap persepsi dan kondisi sosial masyarakat.
Dalam konteks tersebut, Mendagri menekankan bahwa terkendalinya inflasi menjadi aspek penting karena berdampak luas terhadap masyarakat. Apabila inflasi terkendali, potensi kenaikan harga bahan pokok dan gangguan stabilitas sosial dapat dicegah.
Baca Juga: Wamendagri Bima Sebut Efisiensi dan Sinergi Jadi Kunci Pengungkit Ekonomi Daerah
Oleh karena itu, keterlibatan seluruh komponen pemerintah, baik di pusat maupun daerah, termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi krusial.
“Inflasi penting untuk menjaga ketahanan nasional kita dari infiltrasi atau tekanan dari luar negeri. Kita mungkin tahu bahwa di dalam politik internasional, ini masalah survival bangsa. Menjaga inflasi adalah survival bangsa,” ujarnya.
Tito menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kementerian/lembaga, termasuk jajaran TNI, konsisten menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah. Lewat rapat tersebut, perkembangan angka inflasi dan kenaikan harga bahan pokok terus dipantau.
Ia menjelaskan, terdapat empat jenis inflasi berdasarkan tingkat keparahannya. Pertama, inflasi ringan, yakni kenaikan harga di bawah 10 persen per tahun.
Baca Juga: Mendagri Ajak Pemda di Tanah Papua Perkuat Kolaborasi Dukung Program Perumahan
Kedua, inflasi sedang, yaitu kenaikan harga berkisar antara 10 hingga 30 persen per tahun. Ketiga, inflasi berat, yakni kenaikan harga dalam rentang 30 hingga 100 persen per tahun.
