Tiga Pelaku Pencurian Spesialis Pecah Kaca Mobil Berhasil Ditangkap Polres Metro Depok

Selasa 28 Apr 2026, 20:32 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama didampingi Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi dengan Kanit Resmob AKP Tulus memajang barang bukti hasil kejahatan pelaku. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama didampingi Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP I Made Budi dengan Kanit Resmob AKP Tulus memajang barang bukti hasil kejahatan pelaku. (Sumber: Poskota/Angga Pahlevi)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Metro Depok berhasil membekuk tiga pelaku komplotan spesialis pencuri modus pecah kaca mobil.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan ketiga pelaku berinisial DP, DA, dan E, berhasil di tangkap anggota Resmob pimpinan Kanit Resmob Polres Metro Depok, AKP Tulus di rumah kontrakan daerah Sukmajaya, Jumat siang, 24 April 2026.

"Para pelaku yang sudah kami tangkap total ada 3 orang yang merupakan dari hasil pendalaman penyelidikan anggota telah melakukan aksinya di sejumlah lokasi di Kota Depok," ujar Oka Utama, pada Selasa, 28 April 2026.

Baca Juga: Pemotor kecelakaan tunggal, meninggal dunia di Margonda Kota Depok

Berdasarkan pengakuan pelaku, lanjut Oka,  sudah ada dua TKP yakni Jalan Raya Sawangan, Jalan Lingkar Utara Universitas Indonesia Kecamatan Beji.

"Sasaran para pelaku mobil yang sedang diparkir pinggir jalan. Pada saat lengah korbannya, para pelaku berkomplot mulai melancarkan aksinya dengan modus pecah kaca," ungkapnya.

Menurut Oka, para pelaku terlebih dahulu mengintai kendaraan korban yang terpakir di lokasi sepi.

Setelah situasi dianggap aman, mereka langsung memecahkan kaca mobil menggunakan alat khusus, kemudian mengambil barang-barang berharga milik korban.

Baca Juga: Kronologi Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Diduga Berawal Taksi Listrik Mogok

"Setiap beraksi pelaku kerap mempergunakan alat pemecah kaca mobil, setelah itu mengambil barang-barang pribadi korban yang ada di dalam mobil," tuturnya.

Dari tangan pada pelaku, Oka menyebutkan anggota berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa tas, telepon genggam, senter, alat pemecah kaca mobil, serta kendaraan bermotor yang digunakan saat beraksi.


Berita Terkait


News Update