Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Carenang, 11 Motor dan 16 Ayam Diamankan

Senin 27 Apr 2026, 13:12 WIB
Petugas Polsek Carenang mengumpulkan barang bukti di arena sabung ayam Kampung Bojong Samar, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang digerebeg pada Minggu sore, 26 April 2026. (Sumber: Polsek Carenang)

Petugas Polsek Carenang mengumpulkan barang bukti di arena sabung ayam Kampung Bojong Samar, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang digerebeg pada Minggu sore, 26 April 2026. (Sumber: Polsek Carenang)

CARENANG, POSKOTA.CO.ID - Petugas Polsek Carenang menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Bojong Samar, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Minggu sore, 26 April 2026.

Penggerebekan ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas perjudian yang diduga rutin berlangsung di lokasi tersebut, terutama pada akhir pekan.

Kapolsek Carenang, AKP Desma Priyatna, mengatakan pihaknya langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari warga.

“Penggerebekan ini kami lakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu karena lokasi tersebut kerap dijadikan arena judi sabung ayam,” ujar Desma Priyatna, Senin, 27 April 2026.

Baca Juga: Diduga Kelelahan usai Kabur dari Penggerebekan Sabung Ayam, Pria di Tangerang Ditemukan Tewas

Saat petugas tiba di lokasi, sejumlah orang tengah melakukan aktivitas sabung ayam di arena yang telah disiapkan. Namun, para pelaku langsung melarikan diri begitu mengetahui kedatangan polisi.

“Para pelaku kocar-kacir melarikan diri dari kepungan petugas. Bahkan ada yang mencoba kabur dengan menyeberangi sungai,” jelasnya.

Meski tidak berhasil mengamankan pelaku, petugas melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Dalam operasi penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan dalam praktik perjudian sabung ayam.

Baca Juga: Polisi Gerebek Lokasi Diduga Judi Sabung Ayam di Walantaka Serang

“Barang bukti yang diamankan berupa 11 unit sepeda motor, 16 ekor ayam, tiga kalangan, serta tiga jam dinding. Seluruhnya telah dibawa ke Mapolsek Carenang untuk proses lebih lanjut,” ungkap Desma.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, termasuk sabung ayam.

“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.


Berita Terkait


News Update