Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, termasuk sabung ayam.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Petugas Polsek Carenang mengumpulkan barang bukti di arena sabung ayam Kampung Bojong Samar, Desa Mekarsari, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, yang digerebeg pada Minggu sore, 26 April 2026. (Sumber: Polsek Carenang)
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya, termasuk sabung ayam.
“Kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Senin 27 Apr 2026, 16:15 WIB