Setelah berhasil mencuri, motor hasil kejahatan langsung dikirim ke Lampung menggunakan mobil losbak untuk dijual kepada penadah.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menggunakan berbagai cara, seperti menutup motor dengan drum plastik kosong atau palet, kemudian dilapisi kembali dengan terpal.
“Modus ini digunakan agar kendaraan curian tidak terdeteksi selama perjalanan,” jelasnya.
Baca Juga: Aksi Curanmor Bersenpi, 4 Remaja di Tangerang Dibekuk Polisi
Ketiga pelaku berhasil diringkus oleh Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno di kawasan Pelabuhan Merak pada Sabtu, 25 April 2026 pagi.
Saat itu, pelaku menggunakan mobil losbak jenis Isuzu Traga dan diduga hendak kembali melakukan aksi pencurian di wilayah Serang dan sekitarnya.
Sementara itu, polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu jaringan penadah yang berada di Lampung.
