SERANG, POSKOTA.CO.ID - Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Serang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang mengirim sepeda motor hasil curian ke wilayah Lampung.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi meringkus tiga pelaku yang diduga menjadi bagian dari komplotan curanmor profesional.
Ketiganya yakni AN alias Kice, 32 tahun dan AS, 38 tahun, warga Desa Jabung, Kecamatan Jabung, Kabupaten Lampung Timur, serta WH, 26 tahun, warga Desa Reno Basuki, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksi kejahatan mereka.
Baca Juga: Polres Serang Tangkap 3 Pelaku Curanmor Bersenpi di Pelabuhan Merak
“Ketiganya merupakan bagian dari jaringan curanmor lintas daerah yang sudah cukup lama beroperasi,” ujar Andri, Senin, 27 April 2026.
Beraksi di Banyak Wilayah
Berdasarkan hasil penyelidikan, komplotan ini diketahui kerap beraksi di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Serang, Polresta Serang Kota hingga wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku menyasar sepeda motor yang terparkir di tempat umum seperti pertokoan dan area publik yang minim pengawasan.
Tak hanya itu, pelaku juga dilaporkan membawa senjata api untuk mendukung aksinya.
Baca Juga: Modus Baru Terungkap, Pelaku Curanmor di Serang Sewa Senpi dari Karawang
“Hasil interogasi menunjukkan mereka sudah puluhan kali melakukan pencurian. Bahkan dalam sehari bisa mendapatkan hingga tujuh unit sepeda motor,” ungkap Kapolres.
