POSKOTA.CO.ID - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, kini menjadi perhatian luas masyarakat. Peristiwa ini memicu keprihatinan mendalam, terutama bagi para orangtua yang mempercayakan pengasuhan anak mereka kepada lembaga penitipan.
Sorotan publik semakin menguat setelah aparat kepolisian mengungkap adanya praktik perlakuan tidak manusiawi terhadap anak-anak di tempat tersebut. Daycare yang seharusnya menjadi ruang aman justru diduga menjadi lokasi terjadinya kekerasan.
Penanganan kasus ini pun terus berkembang seiring langkah cepat pihak berwenang dalam melakukan penyelidikan. Sejumlah orang telah diamankan dan sebagian di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang mengejutkan ini.
Polisi Tetapkan 13 Tersangka Usai Gelar Perkara
Polisi menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan tempat penitipan anak atau Daycare Little Aresha di Umbulharjo, Yogyakarta setelah mengamankan 30 orang. Penetapan tersangka kekerasan Daycare Little Aresha Jogja dilakukan usai gelar perkara, termasuk pimpinan yayasan hingga pengasuh.
"13 orang tersangka terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh," kata Kapolresta Jogja Kombes Eva Guna Pandia kepada wartawan, dikutip Minggu, 26 April 2026.
Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami motif di balik tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan daycare tersebut.
Penggerebekan dan Pemeriksaan 30 Orang
Sebelumnya, aparat kepolisian mengamankan total 30 orang dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat malam, 24 April 2026. Operasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan dugaan kekerasan tidak manusiawi terhadap anak-anak yang dititipkan di daycare tersebut.
Sebanyak 30 orang diamankan, mulai dari pengasuh, pimpinan yayasan, hingga satu orang petugas keamanan. Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk mendalami peran masing-masing.
Baca Juga: Modus Baru Terungkap, Pelaku Curanmor di Serang Sewa Senpi dari Karawang
Puluhan Anak Jadi Korban Kekerasan
Dari hasil penyelidikan Polresta Yogyakarta, diketahui bahwa jumlah anak yang pernah dititipkan di daycare tersebut mencapai 103 anak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 53 anak diduga mengalami kekerasan, baik secara fisik maupun verbal.
