Kasus Daycare Little Aresha Jogja: 13 Tersangka Kekerasan Anak, 53 Korban Terungkap

Minggu 26 Apr 2026, 14:29 WIB
Kasus kekerasan di daycare Jogja terungkap. Polisi amankan 30 orang dan tetapkan 13 tersangka. Sebanyak 53 anak diduga alami kekerasan fisik dan verbal. (Sumber: X/@liogtttscrp)

Kasus kekerasan di daycare Jogja terungkap. Polisi amankan 30 orang dan tetapkan 13 tersangka. Sebanyak 53 anak diduga alami kekerasan fisik dan verbal. (Sumber: X/@liogtttscrp)

Temuan medis mengungkap adanya berbagai jenis luka pada tubuh korban, seperti kulit melepuh, bekas cubitan, cakaran, luka di punggung hingga bagian bibir.

Selain itu, sebagian anak juga dilaporkan mengalami pneumonia atau infeksi paru-paru, yang semakin memperkuat dugaan adanya perlakuan tidak layak selama berada di daycare tersebut.

Terungkap dari Kecurigaan Orangtua

Kasus ini mulai terungkap setelah munculnya kecurigaan dari masyarakat dan para orangtua. Beberapa orangtua mengaku anak mereka menunjukkan perubahan perilaku, seperti menangis saat hendak diantar ke daycare.

Kondisi tersebut memicu laporan kepada pihak berwenang yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam hingga penggerebekan lokasi.

Baca Juga: Daycare Little Aresha Milik Siapa? Ini Profil Tempat Penitipan Anak di Jogja yang Viral Lakukan Kekerasan

Daycare Tidak Memiliki Izin Operasional

Fakta mengejutkan lainnya, Daycare Little Aresha ternyata tidak memiliki izin resmi untuk beroperasi. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta, Retnaningtyas. "Tidak berizin, baik di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perizinan," kata Retna.

Temuan ini semakin memperkuat pelanggaran yang terjadi, sekaligus menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih tempat penitipan anak.

Kasus kekerasan di daycare Little Aresha Jogja menjadi pengingat serius bahwa pengawasan terhadap lembaga penitipan anak harus diperketat. Orangtua juga diimbau lebih teliti dalam memastikan keamanan dan legalitas tempat penitipan demi melindungi anak-anak dari risiko serupa di masa depan.


Berita Terkait


News Update