Menkes Wajibkan Label Nutri-Level, Cara Baru Cek Kandungan Gula Minuman

Rabu 22 Apr 2026, 13:26 WIB
Label Nutri-Level akan memudahkan konsumen membaca kandungan gula, garam, dan lemak. Ini penjelasan lengkap kategori A hingga D dan dampaknya bagi kesehatan tubuh. (Sumber: X/@txtdarionlshop)

Label Nutri-Level akan memudahkan konsumen membaca kandungan gula, garam, dan lemak. Ini penjelasan lengkap kategori A hingga D dan dampaknya bagi kesehatan tubuh. (Sumber: X/@txtdarionlshop)

Kebijakan ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami kualitas nutrisi dari produk yang dikonsumsi secara lebih mudah.

Baca Juga: Formasi ASN 2026 Dibatasi “Zero Growth”, Sektor Mana Saja yang Masih Dibuka?

BPOM Siapkan Implementasi Bertahap

Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Taruna Ikrar, menyampaikan bahwa label Nutri-Level akan ditampilkan dalam bentuk huruf A hingga D dengan kode warna berbeda.

Level A akan berwarna hijau tua yang menunjukkan kandungan GGL paling rendah, sedangkan level D berwarna merah sebagai penanda produk yang sebaiknya dibatasi konsumsinya. "Dengan pelabelan Nutri-Level diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilih produk yang lebih sehat," ujarnya.

BPOM menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk melarang konsumsi produk tertentu, melainkan sebagai panduan praktis agar konsumen lebih mudah membandingkan pilihan makanan dan minuman.

Penerapan label Nutri-Level akan dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal difokuskan pada produk minuman siap saji. Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong pola hidup sehat di masyarakat.


Berita Terkait


News Update