Gelontorkan Dana Tahap II, Pemerintah Percepat Perbaikan Rumah Terdampak Bencana

Selasa 21 Apr 2026, 20:42 WIB
Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Kantor Bupati Aceh Tamiang, Aceh, Selasa, 21 April 2026. (Sumber: Dok. Kemendagri)

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Kantor Bupati Aceh Tamiang, Aceh, Selasa, 21 April 2026. (Sumber: Dok. Kemendagri)

ACEH, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah menggelontorkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap II kepada masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Aceh Tamiang. Langkah ini sebagai upaya pemerintah dalam mempercepat perbaikan rumah masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi Sumatera khususnya yang rusak ringan dan sedang.

Penyerahan bantuan tersebut berlangsung secara hybrid dari Kompleks Kantor Bupati Aceh Tamiang, Aceh, Selasa, 21 April 2026. Penyerahan dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno yang didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Keduanya juga menyaksikan secara virtual penyerahan bantuan perbaikan rumah rusak di Kabupaten Tapanuli Tengah yang dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto.

Sebelumnya, pemerintah telah menyerahkan bantuan tahap pertama yang dipimpin Menko Pratikno dari Tapanuli Utara, diikuti Mendagri di Aceh Tamiang dan Kepala BNPB di Lhokseumawe pada 13 Februari 2026.

Baca Juga: Mendagri Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Perkotaan di Tengah Isu Urbanisasi

Tito menekankan, pemerintah sejak awal telah menyiapkan skema bantuan terstruktur berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga, mulai dari rusak ringan, sedang, hingga berat atau hilang.

Ia menjelaskan, bantuan diberikan melalui BNPB masing-masing sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta untuk rumah rusak ringan dan sedang.

Sementara itu, penanganan rumah rusak berat dilakukan melalui berbagai skema, termasuk pembangunan hunian sementara (huntara) dan hunian tetap (huntap) dengan melibatkan kementerian, lembaga, serta dukungan pihak nonpemerintah.

“Prinsip kita adalah ingin memberikan bantuan secepat mungkin, secepat mungkin, kenapa? Supaya yang terdampak betul-betul bisa memperbaiki rumahnya dan juga bersemangat kembali,” ujar Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera itu.

Baca Juga: Wamendagri Ribka Haluk Apresiasi Penguatan Tata Kelola Pelayanan RSUD Wilayah Jayapura

Menurutnya, pemerintah menerapkan sistem pendataan bertahap agar bantuan dapat segera disalurkan tanpa harus menunggu seluruh wilayah terdampak selesai didata. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan rumah yang awalnya ringan atau sedang menjadi lebih parah akibat keterlambatan penanganan.


Berita Terkait


News Update