"Para pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal hingga 10 tahun, bahkan dapat lebih berat karena adanya unsur penggunaan senjata api dalam tindak kejahatan tersebut," ujarnya. (ver)
Aksi Curanmor Bersenpi, 4 Remaja di Tangerang Dibekuk Polisi
Selasa 21 Apr 2026, 16:02 WIB

Editor
Muhammad Faiz Sultan Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait
News Update
Daerah
Harta Kekayaan Nevi Rizal Berapa? Ini Profil Pejabat Gayo Lues yang Mundur usai Anak Viral karena Flexing
JAKARTA RAYA
Kunjungi SDN Kebayoran Lama 09 yang Terbengkalai, Walkot Jaksel Pastikan Pembangunan Diprioritaskan
JAKARTA RAYA
Kejari Depok Tetapkan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Pemancar RRI Cimanggis, Kerugian Negara Ditaksir Rp8 Miliar