DPRD DKI Nilai Kritik MUI Konstruktif, Minta Pemprov Lakukan SOP Humanis Pembasmian Ikan Sapu-Sapu

Selasa 21 Apr 2026, 09:37 WIB
Penanganan Ikan sapu-sapu di Jakarta. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

Penanganan Ikan sapu-sapu di Jakarta. (Sumber: Poskota/M. Tegar Jihad)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan operasi pembasmian ikan sapu-sapu oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diduga ketika proses penguburan ikan sapu-sapu masih dalam keadaan hidup, dinilai tak sesuai syariat islam. 

Merespon hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta Ghozi Zulazmi menilai kritik dan masukan dari MUI serta masyarakat harus menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan ke depan.

"Pertama masukan dari MUI dan juga segenap masyarakat menjadi sebuah hal bagus, untuk evaluasi dan perbaikan dalam setiap program pemprov, termasuk penguburan ikan sapu-sapu," ujar Ghozi kepada Poskota, Selasa, 21 April 2026.

Ghozi juga mengapresiasi sikap MUI yang dinilai tidak hanya mengkritik, tetapi memberikan pandangan konstruktif terhadap kebijakan pembasmian ikan invasif tersebut.

Baca Juga: Dikritik MUI, Pramono Evaluasi Cara Pembasmian Ikan Sapu-Sapu

"Kedua, saya mengapresiasi MUI Yang secara khusus menyoroti hal-hal detail dalam pembasmian ikan infasif di sungai sungai jakarta. Ini sebuah masukan yang konstruktif," ucap Ghozi. 

Ghozi melihat, sikap MUI dalam merespons persoalan ini menekankan dua sisi yang seimbang, yakni dukungan terhadap substansi kebijakan sekaligus koreksi terhadap metode pelaksanaannya. 

Ia menilai, MUI pada dasarnya tidak mempermasalahkan langkah Pemprov DKI dalam membasmi ikan sapu-sapu, mengingat spesies tersebut memang mengancam ekosistem perairan Jakarta.

"Mereka justru mendukung langkah Pemda karena ikan sapu-sapu (pleco) adalah spesies invasif yang merusak ekosistem sungai Jakarta. Ini sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan (hifzh al-bi’ah)," kata Ghozi. 

Baca Juga: MUI Soroti Penguburan Ikan Sapu-Sapu Hidup-Hidup, Dinilai Tidak sesuai Syariat

Namun demikian, ia menyebut bahwa kritik MUI lebih difokuskan pada aspek tata cara atau metode pembasmian yang dinilai perlu diperbaiki agar tidak menimbulkan penderitaan yang tidak perlu bagi hewan.


Berita Terkait


News Update