Uya Kuya Jelaskan Alasan Tempuh Jalur Hukum Kasus Tudingan 750 Dapur MBG

Senin 20 Apr 2026, 13:06 WIB
Potret Uya Kuya. (Sumber: Instagram.@king_uyakuya)

Potret Uya Kuya. (Sumber: Instagram.@king_uyakuya)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Artis sekaligus anggota Dewan Perwakilan (DPR), Uya Kuya, membeberkan alasannya melaporkan sejumlah akun media sosial ke pihak kepolisian terkait tudingan kepemilikan 750 dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Baginya, informasi yang beredar merupakan hoaks yang berdampak nyata terhadap kehidupannya. 

Bukan tanpa sebab, kata Uya Kuya, penyebaran konten palsu yang masif telah memicu konsekuensi serius, termasuk insiden penjarahan rumahnya beberapa waktu lalu.

Ia menilai situasi tersebut menjadi bukti nyata bahwa hoaks di media sosial dapat berujung pada tindakan yang membahayakan.

Baca Juga: Merasa Difitnah Soal 750 Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

“Karena hoaks, penjarahan rumah saya juga terjadi. Video-video lama saya diedit dan diberi narasi seolah itu pernyataan saya, padahal saya tidak pernah bicara seperti itu,” ujar Uya Kuya kepada awak media, Senin, 20 April 2026.

Uya Kuya menegaskan, tudingan bahwa dirinya memiliki ratusan dapur MBG sama sekali tidak berdasar.

Ia mengaku tidak mengetahui asal-usul kabar tersebut dan merasa dirugikan secara pribadi maupun profesional.

“Saya tidak punya satu pun dapur MBG. Jadi saya juga bingung kenapa bisa muncul isu seperti itu,” katanya.

Baca Juga: Judul Tesis Uya Kuya Apa? Curi Perhatian Usai Lulus S2 Hukum dengan IPK 3,72 di Unissula Semarang

Lebih jauh, Uya Kuya mengungkapkan rasa keberatan karena namanya terus dikaitkan dengan konten manipulatif.

Baginya, penyebaran hoaks tersebut bukan hanya mencoreng reputasi, tetapi juga membahayakan keselamatan keluarga.

“Mereka mau apa lagi dari saya? Rumah dan keluarga saya sudah jadi korban, sekarang difitnah lagi,” kata Uya Kuya.

Atas dasar itu, Uya memilih membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Ia berharap langkah tersebut dapat menghentikan penyebaran informasi palsu sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.


Berita Terkait


News Update