POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya berhasil mengamankan belasan orang yang diduga terlibat dalam aksi penjarahan rumah publik figur dan Anggota Komisi IX DPR RI, Uya Kuya (Surya Utama).
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 30 Agustus 2025, malam lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, dalam keterangan resminya, Selasa, 2 September, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
"Sudah belasan orang yang diamankan. Ada dua pokok perkara yang terjadi malam itu, penyerangan terhadap petugas dan penjarahan," jelas Dicky.
Baca Juga: Sosok Ferry Irwandi, Influencer Eks ASN yang Lantang Kritisi Pemerintah
Meski telah menahan belasan orang, kepolisian belum merinci jumlah individu yang telah secara resmi ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami keterkaitan masing-masing pelaku dalam kedua pokok perkara tersebut.
AKBP Dicky juga membeberkan motif di balik aksi brutal itu. Menurutnya, pelaku bertindak didorong oleh keinginan untuk mengambil keuntungan pribadi secara paksa.
"Motifnya apalagi selain mencari untung, biar menguasai harta 'kan," jelasnya tegas.
Lebih lanjut, Dicky mengungkapkan bahwa mayoritas dari pelaku yang diamankan adalah warga yang tinggal di sekitar lokasi kejadian. Namun, polisi meyakini ada pihak lain yang menjadi dalang dan memanaskan situasi.
Baca Juga: Balqis Humaira Siapa dan Kerja Apa? Viral Singgung Kasus Raja Minyak Riza Chalid
Penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap identitas provokator utama. Tim penyidik memanfaatkan berbagai bukti, termasuk rekaman video yang beredar luas di platform media sosial. "Banyaknya warga sekitar. Cuma untuk provokator utama masih kami cari," tutupnya.