Baginya, penyebaran hoaks tersebut bukan hanya mencoreng reputasi, tetapi juga membahayakan keselamatan keluarga.
“Mereka mau apa lagi dari saya? Rumah dan keluarga saya sudah jadi korban, sekarang difitnah lagi,” kata Uya Kuya.
Atas dasar itu, Uya memilih membawa persoalan ini ke ranah hukum dengan melaporkannya ke Polda Metro Jaya. Ia berharap langkah tersebut dapat menghentikan penyebaran informasi palsu sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku.
