Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan harga BBM nonsubsidi mengikuti mekanisme pasar. Pemerintah, menurutnya, hanya memiliki kewenangan dalam mengatur harga BBM subsidi.
"Pengaturan harga oleh pemerintah hanya diberlakukan pada BBM bersubsidi, sementara BBM untuk kebutuhan industri dan kalangan mampu menyesuaikan harga pasar," kata Bahlil.
Baca Juga: Harga Pertamax Turbo Naik Rp19.400 per Liter, Bahlil Lahadalia Pastikan Pertalite Tetap Aman
Pertamina memastikan bahwa setiap kebijakan penyesuaian harga BBM telah melalui proses koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keselarasan dengan regulasi energi nasional yang berlaku.
Roberth juga menegaskan bahwa seluruh perubahan harga telah dilaporkan kepada pemangku kepentingan guna memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang ada.
Ke depan, publik masih menantikan keputusan resmi terkait harga Pertamax dan Pertamax Green, yang berpotensi ikut mengalami penyesuaian mengikuti tren kenaikan BBM nonsubsidi.
