Pemprov Jakarta Siapkan Kebijakan Terbaru Insentif PBB 2026 hingga Kendaraan Listrik

Sabtu 18 Apr 2026, 19:16 WIB
Gubernur Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: Dok. Bank Jakarta)

Gubernur Jakarta, Pramono Anung. (Sumber: Dok. Bank Jakarta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur Jakarta, Pramono Anung berkomitmen menjaga stabilitas ekonomi daerah lewat sejumlah kebijakan baru yang tengah disiapkan.

"Pemerintah DKI Jakarta konsisten untuk menjaga ekonomi pemerintah provinsi DKI Jakarta, untuk itu kami akan segera mengeluarkan kebijakan baru," kata Pramono kepada awak media, Sabtu, 18 April 2026.

Salah sebuah kebijakan yang akan segera diumumkan, adalah pemberian insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2026.

Pramono mengungkapkan, terdapat sekitar enam paket kebijakan yang tengah difinalisasi dan diharapkan mampu mendorong partisipasi serta daya beli masyarakat.

Baca Juga: Gubernur Pramono Anung Dorong BUMD Jakarta Berani Ekspansi

"Mengenai insentif PBB P2 tahun 2026 yang kurang lebih ada enam paket kebijakan dan mudah-mudahan ini akan membuat masyarakat akan semakin bergairah dan konsisten dan ikut memiliki Jakarta," ujarnya.

Ia menjelaskan, skema insentif tersebut akan mencakup pembebasan hingga pengurangan beban pajak bagi masyarakat.

"Bagi yang dibebaskan kami akan bebaskan 100 persen tapi bagi yang dikenakan kami akan mengurangi dan sebagainya itu yang akan segera kita putuskan," ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga tengah menyiapkan kebijakan terkait kendaraan listrik seiring telah terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai landasan regulasi.

Baca Juga: Pendapatan DKI Rp9,57 Triliun, Pramono Sebut Ekonomi Jakarta Tahan Tekanan Global

Ia menegaskan, kebijakan yang akan diterapkan nantinya akan mempertimbangkan aspek keadilan bagi seluruh pengguna kendaraan.


Berita Terkait


News Update