JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puluhan petani berdemonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 17 April 2026. Massa dari Tani Merdeka Indonesia dan Aliansi Masyarakat Petani itu melaporkan seorang akademisi dan pakar hukum tata negara Feri Amsari atas pernyataan kontroversial tentang swasembada pangan.
Para demonstran menolak keras pernyataan yang menyebut keberhasilan swasembada pangan sebagai “kebohongan publik”. Mereka menilai narasi tersebut tidak berdasar, berpotensi menyesatkan masyarakat, serta memicu keresahan di tengah publik, khususnya di kalangan petani dan pelaku distribusi pangan.
“Pernyataan seperti ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga merendahkan kerja keras petani dan pedagang di seluruh Indonesia. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas,” kata Koordinator aksi, Aiman Adnan kepada awak media di lokasi, Jumat, 17 April 2026.
Aliansi petani juga memaparkan data Badan Pangan Nasional yang mencatat produksi beras nasional pada 2025 mencapai 34,71 juta ton atau meningkat lebih dari 13 persen dari tahun sebelumnya. Surplus sekitar 3,52 juta ton membuat Indonesia tidak melakukan impor beras konsumsi dengan cadangan Bulog mencapai 3,24 juta ton di akhir tahun.
Baca Juga: Polemik Swasembada Beras, Feri Amsari Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
“Ini bukan sekadar klaim. Ini fakta di lapangan. Produksi meningkat, stok tersedia, dan masyarakat bisa mengakses pangan dengan baik,” ujarnya.
Terkait aksi demonstrasi tersebut, Polda Metro Jaya menurunkan polisi wanita (Polwan) untuk mengawal jalannya unjuk rasa. Sebanyak 252 personel gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan diterjunkan ke lokasi guna memberikan pelayanan aksi penyampaian pendapat.
“Kami hadir untuk memberikan pelayanan dan pengamanan secara humanis agar kegiatan penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” jelas Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.
Selain melakukan pelayanan kepada peserta aksi, petugas juga melaksanakan pengaturan arus lalu lintas secara situasional menyesuaikan dinamika di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi, sehingga kegiatan masyarakat dan pengguna jalan tetap berjalan lancar.
“Kami mengajak seluruh peserta aksi untuk tetap menjaga ketertiban, mematuhi aturan yang berlaku, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Sementara itu, perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara, Itho Simamora mengatakan, pernyataan tersebut berpotensi memicu perpecahan di kalangan petani dan pedagang di berbagai daerah. Ia menilai narasi tersebut tidak hanya menimbulkan kebingungan publik, tetapi juga berdampak langsung pada stabilitas sosial di sektor pangan.
“Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Bapak Feri Amsari atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan, dengan nomor laporan 2692 di Polda Metro Jaya,” ujar Itho kepada awak media.
Dalam laporan bernomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT Polda Metro Jaya itu, LBH Tani Nusantara turut menyerahkan sejumlah barang bukti awal. Bukti tersebut mencakup unggahan media sosial hingga rekaman video yang memuat pernyataan Feri, serta data pembanding dari instansi resmi pemerintah.
“Barang bukti yang kami ajukan berupa konten dari TikTok pribadi, tangkapan layar, video, serta perbandingan data dari Kementerian Pertanian dan BPS,” ucapnya.
