Polsek Metro Tamansari Tangkap Warga Aceh Penjual Obat Keras Jenis Tramadol Modus Toko Kosmetik

Kamis 16 Apr 2026, 17:16 WIB
Polsek Metro Tamansari Ungkap peredaran narkoba jenis obat-obatan daftar G secara ilegal. Satu pelaku ditangkap. (Sumber: Istimewa)

Polsek Metro Tamansari Ungkap peredaran narkoba jenis obat-obatan daftar G secara ilegal. Satu pelaku ditangkap. (Sumber: Istimewa)

Polsek Metro Tamansari mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

“Ini merupakan bentuk komitmen polsek metro tamansari dalam mendukung program yang diusung oleh kapolda metro jaya yaitu 'jaga jakarta' dalam memberantas peredaran obat keras dan penyalahgunaan narkotika yang meresahkan warga dan masyarakat sekitar," ucap Egy.

Baca Juga: BMKG Ungkap Dampak El Nino di Jakarta, Cuaca Lebih Panas dan Kering

"Kepada warga masyarakat khususnya wilayah hukum Polsek Metro Tamansari jangan ragu untuk memberikan informasi kepada kami melalui call center Polri di 110, Polri akan hadir untuk masyarakat," sambungnya. (pan)


Berita Terkait


News Update