Benarkah Gaji 13 ASN Kena Potongan? Simak Klarifikasi Resmi Menkeu

Kamis 16 Apr 2026, 20:39 WIB
Ilustrasi. Isu gaji 13 ASN kena potongan. (Sumber: Pinterest/@Jessicajane)

Ilustrasi. Isu gaji 13 ASN kena potongan. (Sumber: Pinterest/@Jessicajane)

POSKOTA.CO.ID - Kabar mengenai gaji ke-13 ASN dipotong 25 persen tengah ramai menjadi perbincangan publik, khususnya di kalangan aparatur sipil negara yang menantikan pencairan pada pertengahan tahun.

Isu ini mencuat seiring kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dilakukan pemerintah di tengah tekanan ekonomi global, termasuk gejolak harga minyak dunia dan meningkatnya beban subsidi energi.

Menanggapi kabar yang beredar luas, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan penjelasan tegas bahwa hingga saat ini belum ada keputusan resmi terkait pemotongan gaji ke-13 bagi ASN.

Menurut Purbaya, wacana efisiensi terhadap gaji ke-13 memang masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan secara final.

Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Hari Ini 16 April 2026 di Jakarta Beragam, Termurah Rp469.000 per Gram

“Masih dipelajari (efisiensi gaji ke-13 ASN),” ujar Purbaya.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui adanya rencana pemangkasan sebesar 25 persen seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat.

“Saya enggak tahu itu,” katanya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjawab spekulasi yang berkembang di media sosial mengenai potensi pemotongan hak ASN tahun ini.

Pemerintah Masih Kaji Skema Belanja Pegawai

Kementerian Keuangan saat ini masih melakukan kajian menyeluruh terhadap komponen belanja pegawai, termasuk skema pembayaran gaji ke-13.

Baca Juga: Wajib Tahu, Ini 5 Tips Hemat di Tengah Bulan agar Keuangan Tetap Aman dan Terhindar dari Utang

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian fiskal di tengah situasi ekonomi global yang belum stabil.

Meski demikian, pemerintah meminta ASN untuk menunggu pengumuman resmi terkait hasil kajian tersebut agar tidak terpengaruh isu yang belum terverifikasi.

Airlangga Pastikan Gaji 13 Cair Juni 2026

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya telah menyampaikan bahwa gaji ke-13 tetap masuk dalam program belanja negara dan dijadwalkan cair pada Juni 2026.

Jadwal tersebut mengikuti pola pencairan tahun-tahun sebelumnya yang biasanya dilakukan menjelang tahun ajaran baru.

“Saya garis bawahi THR tidak sama dengan gaji ke-13, biasa diberikan di bulan Juni,” jelas Airlangga.

Pernyataan ini memberi sinyal bahwa pemerintah tetap menyiapkan anggaran untuk pembayaran hak ASN, meskipun besaran dan skema finalnya masih menunggu keputusan resmi.


Berita Terkait


News Update