Janjian Lewat Medsos, Polsek Metro Tamansari Tangkap 3 Remaja Pelaku Tawuran

Rabu 15 Apr 2026, 15:24 WIB
Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat mengungkap kasus tawuran antar kelompok remaja yang janjian melalui media sosial, Rabu, 15 April 2026 (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari Jakarta Barat mengungkap kasus tawuran antar kelompok remaja yang janjian melalui media sosial, Rabu, 15 April 2026 (Sumber: Poskota/Pandi Ramedhan)

Dalam peristiwa tawuran tersebut dipastikan tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun kasus tawuran ini menjadi mengingat para pelaku mayoritas masoh remaja dan disebut juga memakai narkoba.

Dalam bentrokan yang terjadi, para pelaki tawuran disebut menenggak minuman keras (miras) dengan tujuan sebagai dorongan agar dapat lebih percaya diri dan berani ketika beraksi.

Baca Juga: Polisi Bubarkan Kelompok Remaja di Cinere Depok, Diduga Hendak Tawuran

Bobby menyampaikan bahwa, dari hasil pendalaman penyidik, didapatkan barang bukti narkotika jenis sabu dari salah satu pelaku yang ditangkap berinisial ZA. Sebanyak dua paket klip sabu disita dari tangannya.

"Pemicunya hanya mencari jati diri dan eksistensi saja. Narkotika dan minuman keras itu hanya sebagai supporting seolah-olah dia berani aja," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan, dua paket klip sabu seberat 1,48 gram itu rencananya akan dibuat ukuran dengan lebih kecil dan diedarkan ke pemuda di sana.

"Dari pengakuan pelaku memang akan diedarkan kepada pemuda di kawasan tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Terlibat Tawuran Perang Sarung, 14 Remaja di Jaksel Ditangkap

Egy menyampaikan, pihaknya telah melakukan pendalaman secara komprehensif terkait kasus tawuran antar kelompok remaja ini. Hasil pemeriksaan menunjukkan, kelompok pelaku memang kerap mengajak kelompok laon tawuran dengan janjian melalui medsos.

"Ketiganya telah kami tetapkan sebagai tersangka," tutur dia.

Sementara, Egy menyampaikan, pihaknya masih mendalami siapa yang memberikan narkoba jenis sabu kepada pelaku ZA. Termasuk penyidik masih mendalami dan memastikan bahwa kasus tawuran ini tidak berkaitan dengan adanya peredaran narkoba.

"Kami secara komprehensif menangani masalah ini, dari mulai kenakalan remaja yaitu tawuran dan sampai ke narkoba dan miras yang bisa memacu adrenalin seseorang," ungkapnya.


Berita Terkait


News Update