Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa temuan tersebut belum dapat dijadikan dasar kesimpulan akhir.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, menyampaikan bahwa hasil visum yang diperoleh saat ini masih bersifat sementara.
Proses pemeriksaan lebih lanjut masih terus dilakukan guna memastikan secara pasti faktor penyebab kematian Yai Mim, termasuk kemungkinan adanya kondisi medis lain yang turut berkontribusi.
“Dari hasil analisis sementara, terdapat tanda-tanda yang mengarah pada asfiksia,” ungkap Aji, Selasa 14 April 2026.
Setelah menjalani serangkaian prosedur medis, jenazah Yai Mim akhirnya dipulangkan ke kampung halamannya di Kabupaten Blitar pada Senin, 13 April 2026.
Baca Juga: Viral Pengakuan Rachel Vennya soal Tanah Green Zone, Apa Sebenarnya Artinya?
Pemulangan dilakukan pada hari yang sama setelah proses visum selesai dilaksanakan di RSUD Dr Saiful Anwar (RSSA) Malang.
Jenazah diberangkatkan sekitar pukul 17.28 WIB dengan pengawalan aparat kepolisian.
Proses ini dilakukan untuk memastikan keamanan serta kelancaran perjalanan hingga tiba di lokasi tujuan.
Pihak keluarga pun telah menerima jenazah untuk selanjutnya dimakamkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
