POSKOTA.CO.ID - Nama Rachel Vennya kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkap secara terbuka terkait aset yang pernah diberikan oleh mantan suaminya, Niko Al Hakim atau yang dikenal sebagai Okin.
Pernyataan tersebut mencuat usai muncul dugaan bahwa Okin menjual rumah yang sebelumnya disebut diperuntukkan bagi anak mereka, Xabiru.
Situasi ini memicu perbincangan luas di media sosial, terutama setelah Rachel memberikan klarifikasi mengenai berbagai aset yang ia terima selama pernikahan.
Dalam unggahan yang beredar pada 5 April 2026, Rachel menyebut bahwa dirinya tidak benar-benar mendapatkan aset sesuai yang diklaim. Ia bahkan menyinggung beberapa hal, mulai dari mobil hingga tanah di Bali.
Baca Juga: Furap Artinya Apa? Ini Awal Mula Julukan Fuji dan Reza Arap yang Bikin Netizen Heboh
Rachel mengungkap bahwa mobil yang diberikan ternyata memiliki status BPKB digadaikan. Selain itu, ia juga menyebut menerima tanah di Bali yang masuk kategori green zone.
Polemik Aset dan Pengakuan Rachel Vennya

Dalam pernyataannya, Rachel menilai bahwa apa yang terlihat sebagai pemberian ternyata tidak sepenuhnya menjadi hak miliknya.
Ia juga menyoroti bahwa nafkah yang diterima tidak sesuai dengan kesepakatan sebelumnya.
Salah satu poin yang paling menarik perhatian publik adalah soal tanah di Bali yang disebut sebagai green zone.
Banyak warganet kemudian mempertanyakan apa sebenarnya arti dari istilah tersebut.
Baca Juga: Rencana Haji Vidi Aldiano yang Tertunda, Keluarga Lanjutkan dengan Badal Haji
