Kasus ini kemudian berkembang seiring dengan proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
Tidak berhenti di situ, Yai Mim kemudian juga dilaporkan terkait tindak pidana pornografi dengan dugaan penyebaran video pribadi kepada orang lain, termasuk Sahara. Yai Mim sempat membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya saat itu.
Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Polresta Malang Kota lantas menetapkan Yai Mim sebagai tersangka kasus pornografi dan asusila pada Januari lalu.
Dalam perkara ini, Yai Mim dikenakan Pasal 36 UU Pornografi, Pasal 5 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Pasal 281 KUHP.
Yai Mim kemudian ditahan polisi sebagai tersangka sejak 19 Januari 2026. Ia diketahui ditempatkan di Ruang Tahanan 4 tanpa penghuni lain.
Selama masa penahanan, proses hukum terhadapnya masih terus berjalan hingga akhirnya yang bersangkutan dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan pada 13 April 2026.
Namun, pemeriksaan tersebut tidak pernah terlaksana karena Yai Mim lebih dulu meninggal dunia.
Lantas, apa penyebab kematian Yai Mim? Berikut keterangan yang disampaikan pihak kepolisian.
Yai Mim Meninggal karena Apa?
Polisi mengungkap hasil awal visum terhadap mantan dosen UIN Malang, Imam Muslimin alias Yai Mim, yang meninggal dunia saat berada di Polresta Malang Kota, Kota Malang, Jawa Timur.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, analisis sementara menunjukkan adanya indikasi asfiksia atau kondisi kekurangan oksigen.
Asfiksia merupakan kondisi medis serius yang terjadi ketika tubuh tidak mendapatkan suplai oksigen yang cukup, sehingga dapat berdampak fatal apabila tidak segera ditangani.
