KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Pengungkapan pabrik narkotika jenis Zenith berskala besar oleh Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menjadi salah satu operasi signifikan dalam pemberantasan peredaran obat berbahaya di Jakarta.
Industri rumahan tersebut diketahui beroperasi di wilayah Mijen, Semarang, dengan kapasitas produksi yang tergolong masif dan terorganisir.
"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat terlarang di kawasan Jakarta Barat. Kemudian aparat melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengarah pada pergerakan seorang pria berinisial P," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada awak media, Selasa, 14 April 2026.
Lanjut Budi, pelaku berinisial P ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 120 ribu butir Zenith yang siap diedarkan.
Baca Juga: Polri Bongkar Pabrik Narkoba Zenix di Jakarta Utara dan Semarang, Tiga Tersangka Ditangkap
Berdasarkan hasil pemeriksaan, P diduga berperan sebagai kurir yang bekerja di bawah kendali seorang aktor utama berinisial D.
"Penangkapan terhadap tersangka P menjadi pintu masuk bagi kami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," beber Budi.
Dari pengakuan tersebut, kata Budi, tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan pengejaran ke luar kota.
Operasi berlanjut hingga ke Semarang, dan melacak keberadaan tersangka utama. Pada Kamis, 9 April 2026 pihaknya menangkap pelaku lainnya berinisial D di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Polri Tangkap Buronan Narkoba ‘The Doctor’ di Malaysia, Terancam Hukuman Mati
"Tidak jauh dari lokasi penangkapan, petugas menemukan sebuah gudang yang telah dimodifikasi menjadi laboratorium clandestine untuk memproduksi Zenith dalam jumlah besar," beber Budi.
Selain itu, lanjut Budi, dalam penggerebekan pihaknya menyita 186 ribu butir Zenith siap edar serta sekitar 1,83 ton bahan baku prekursor yang dapat diolah menjadi jutaan butir obat terlarang.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah mesin produksi seperti alat cetak otomatis dan perangkat pengolah bahan kimia.
Budi menduga jaringan ini menyasar kalangan remaja hingga pekerja sebagai target utama pemasaran. Hal ini dinilai sangat mengkhawatirkan mengingat dampak zat tersebut terhadap kesehatan, terutama kerusakan sistem saraf pusat. Lalu total potensi peredaran yang telah digagalkan mencapai jutaan butir Zenith.
Baca Juga: Satgas NIC Tangkap Bandar Narkoba Pemberi Setoran Rp1,6 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota
"Keberhasilan ini bukan sekadar soal jumlah barang bukti, tetapi bagaimana kita mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat," tegasnya.
Saat ini, para tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Narkotika dan KUHP terbaru.
Penyidik juga masih memburu sejumlah pihak lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) guna mengungkap jaringan ini hingga tuntas.
"Pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman kerusakan saraf hingga kematian akibat penyalahgunaan narkotika," beber Budi.
