KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Pengungkapan pabrik narkotika jenis Zenith berskala besar oleh Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat menjadi salah satu operasi signifikan dalam pemberantasan peredaran obat berbahaya di Jakarta.
Industri rumahan tersebut diketahui beroperasi di wilayah Mijen, Semarang, dengan kapasitas produksi yang tergolong masif dan terorganisir.
"Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran obat terlarang di kawasan Jakarta Barat. Kemudian aparat melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengarah pada pergerakan seorang pria berinisial P," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada awak media, Selasa, 14 April 2026.
Lanjut Budi, pelaku berinisial P ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 120 ribu butir Zenith yang siap diedarkan.
Baca Juga: Polri Bongkar Pabrik Narkoba Zenix di Jakarta Utara dan Semarang, Tiga Tersangka Ditangkap
Berdasarkan hasil pemeriksaan, P diduga berperan sebagai kurir yang bekerja di bawah kendali seorang aktor utama berinisial D.
"Penangkapan terhadap tersangka P menjadi pintu masuk bagi kami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar," beber Budi.
Dari pengakuan tersebut, kata Budi, tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan pengejaran ke luar kota.
Operasi berlanjut hingga ke Semarang, dan melacak keberadaan tersangka utama. Pada Kamis, 9 April 2026 pihaknya menangkap pelaku lainnya berinisial D di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Polri Tangkap Buronan Narkoba ‘The Doctor’ di Malaysia, Terancam Hukuman Mati
"Tidak jauh dari lokasi penangkapan, petugas menemukan sebuah gudang yang telah dimodifikasi menjadi laboratorium clandestine untuk memproduksi Zenith dalam jumlah besar," beber Budi.
