Selain itu, lanjut Budi, dalam penggerebekan pihaknya menyita 186 ribu butir Zenith siap edar serta sekitar 1,83 ton bahan baku prekursor yang dapat diolah menjadi jutaan butir obat terlarang.
Selain itu, ditemukan pula sejumlah mesin produksi seperti alat cetak otomatis dan perangkat pengolah bahan kimia.
Budi menduga jaringan ini menyasar kalangan remaja hingga pekerja sebagai target utama pemasaran. Hal ini dinilai sangat mengkhawatirkan mengingat dampak zat tersebut terhadap kesehatan, terutama kerusakan sistem saraf pusat. Lalu total potensi peredaran yang telah digagalkan mencapai jutaan butir Zenith.
Baca Juga: Satgas NIC Tangkap Bandar Narkoba Pemberi Setoran Rp1,6 Miliar ke Eks Kapolres Bima Kota
"Keberhasilan ini bukan sekadar soal jumlah barang bukti, tetapi bagaimana kita mencegah dampak yang lebih luas terhadap masyarakat," tegasnya.
Saat ini, para tersangka telah diamankan dan dijerat dengan pasal berlapis sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Narkotika dan KUHP terbaru.
Penyidik juga masih memburu sejumlah pihak lain yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) guna mengungkap jaringan ini hingga tuntas.
"Pengungkapan ini diperkirakan telah menyelamatkan jutaan jiwa dari ancaman kerusakan saraf hingga kematian akibat penyalahgunaan narkotika," beber Budi.
