POSKOTA.CO.ID - Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ronald Aristone Sinaga alias Bro Ron resmi melaporkan dugaan tindak pidana penggelapan yang melibatkan rekan satu firma hukumnya ke Polda Metro Jaya, Selasa, 7 April 2026.
Dia melaporkan dua rekannya berinisial MT dan XG atas dugaan tindak pidana penggelapan khusus atau terkait dengan hubungan kerja.
“Selasa 7 April 2026 bersama tujuh tim pengacara saya. Ini tanggal tujuh dengan tujuh pengacara ya. Melaporkan saya punya mantan rekanan kantor atas dugaan pelanggaran hukum,” ujar Bro Ron kepada awak media saat ditemui di di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jakarta Selata, Selasa, 7 April 2026.
Bro Ron menyebutkan bahwa pihak terlapor juga berprofesi sebagai advokat dan merupakan bagian resmi dari firma tersebut.
Namun, ia enggan membeberkan identitas lengkap keduanya karena masih dalam proses hukum.
“Terlapornya ada dua orang, inisialnya MT dan XG. Tapi saya dilarang tim saya untuk menyebut nama karena masih dalam proses,” ungkap Bro Ron.
Lebih lanjut, Bro Ron menyayangkan dugaan tindakan tersebut karena dinilai mencederai kepercayaan dalam profesi advokat yang menjunjung tinggi integritas dan etika.
Apalagi dirinya cukup dikenal di dunia maya sebagai seseorang yang kerap membantu pihak-pihak yang membutuhkan bantuan.
Baca Juga: Dikirim Ratusan Pesan dari Siswa, Bro Ron Laporkan Pungli SMAN 2 Cibitung ke Polisi
“Profesi advokat itu dibangun karena ada trust dan kepercayaan. Tapi pada akhirnya prosesnya disederai oleh oknum advokat. Itu yang kami sangat sayangkan,” kata Bro Ron.
