Satpol PP Kota Serang Musnahkan 2.829 Botol Miras dan Dua Drum Tuak

Senin 06 Apr 2026, 19:51 WIB
Ribuan botol miras hasil operasi Januari hingga Maret dimusnahkan oleh Satpol PP Kota Serang di Alun-alun Kota Serang, Senin, 6 April 2026. (Sumber: Dok. Kominfo Kota Serang)

Ribuan botol miras hasil operasi Januari hingga Maret dimusnahkan oleh Satpol PP Kota Serang di Alun-alun Kota Serang, Senin, 6 April 2026. (Sumber: Dok. Kominfo Kota Serang)

“Yang pasti sudah di jalur pasar, bukan di distribusi,” tegasnya.

Terkait lokasi penindakan, Heri menyebut operasi dilakukan di berbagai titik tanpa merinci lokasi secara detail demi menjaga efektivitas penertiban di lapangan.

“Dari berbagai tempat yang kita temukan. Tidak bisa disebutkan detailnya,” ujarnya.

Baca Juga: Angka Perceraian Jawa Barat Tembus 98 Ribu, Kemenag Perkuat Peran KUA

Ditegaskan, Satpol PP Kota Serang memastikan operasi penertiban akan terus digencarkan di sejumlah wilayah sesuai ketentuan peraturan daerah. Namun, efektivitas penindakan dinilai juga bergantung pada kekuatan regulasi yang berlaku.

“Sesuai instruksi Wali Kota upaya penertiban terus kami lakukan. Tapi kalau perdanya lebih kuat, sanksinya lebih tegas, tentu penegakan di lapangan juga akan lebih maksimal,” katanya. (rah)


Berita Terkait


News Update