“Yang pasti sudah di jalur pasar, bukan di distribusi,” tegasnya.
Terkait lokasi penindakan, Heri menyebut operasi dilakukan di berbagai titik tanpa merinci lokasi secara detail demi menjaga efektivitas penertiban di lapangan.
“Dari berbagai tempat yang kita temukan. Tidak bisa disebutkan detailnya,” ujarnya.
Baca Juga: Angka Perceraian Jawa Barat Tembus 98 Ribu, Kemenag Perkuat Peran KUA
Ditegaskan, Satpol PP Kota Serang memastikan operasi penertiban akan terus digencarkan di sejumlah wilayah sesuai ketentuan peraturan daerah. Namun, efektivitas penindakan dinilai juga bergantung pada kekuatan regulasi yang berlaku.
“Sesuai instruksi Wali Kota upaya penertiban terus kami lakukan. Tapi kalau perdanya lebih kuat, sanksinya lebih tegas, tentu penegakan di lapangan juga akan lebih maksimal,” katanya. (rah)
