Polri Tangkap Buronan Narkoba ‘The Doctor’ di Malaysia, Terancam Hukuman Mati

Senin 06 Apr 2026, 23:03 WIB
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Set NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) menangkap buronan utama kasus narkotika, Andre Fernando Tjhandra alias ‘The Doctor’. (Sumber: Dok. Mabes Polri)

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melalui Set NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) menangkap buronan utama kasus narkotika, Andre Fernando Tjhandra alias ‘The Doctor’. (Sumber: Dok. Mabes Polri)

Ia diketahui berperan sebagai distributor berbagai jenis narkoba, mulai dari sabu, happy water, hingga cairan vape mengandung etomidate.

“Tidak ada ruang aman bagi sindikat narkotika, di mana pun mereka bersembunyi,” tegas Untung.

Dalam menjalankan aksinya, kata Untung, tersangka menggunakan modus operandi yang terorganisir, seperti menyelundupkan vape narkotika dari Malaysia melalui jalur laut ke Dumai, Riau, serta menyembunyikan sabu di dalam boneka yang dikemas dalam kotak kado untuk mengelabui petugas.

Baca Juga: Kasatgas Tito: Pemulihan Pascabencana Sumatera Capai Kemajuan Signifikan, Huntap Jadi Prioritas

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman maksimal pidana mati,” ucap Untung. (man)


Berita Terkait


News Update