KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla (JK) resmi melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin, 6 April 2026.
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta penyebaran informasi bohong di platform digital.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyampaikan bahwa laporan tidak hanya ditujukan kepada Rismon, tetapi juga sejumlah pihak lain, termasuk kreator konten di YouTube yang dinilai turut menyebarkan tuduhan serupa.
“Tidak hanya untuk saudara Rismon, tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan,” ujar Abdul saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 6 April 2026.
Baca Juga: Inflasi Turun ke 3,48 Persen, Mendagri Ingatkan Daerah Tetap Waspada
Menurut Abdul, perkara ini bermula dari pernyataan Rismon yang menyinggung adanya keterlibatan elite dalam kasus ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dalam pernyataan tersebut, JK juga disebut-sebut memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo untuk menggerakkan isu tersebut.
“Itulah kenapa laporan ini kita buat hari ini sebagai langkah serius untuk merespons dan meminta pertanggungjawaban klarifikasi dia,” ucap Abdul.
Selain Rismon, beberapa kanal YouTube seperti YouTuber Nusantara, Musik Ciamis, dan Mosato TV disebut ikut menyebarluaskan tudingan tersebut.
Baca Juga: Wamendagri Wiyagus Tekankan Komitmen Pemda Percepat Penuntasan TBC
Abdul menyebut total ada sekitar empat pihak yang dilaporkan, baik sebagai pemilik akun, kreator, maupun narasumber.
“Jadi selain Rismon ada sekitar empat. Jadi ada pemilik Youtube dan ada Youtuber dan narasumber,” kata Abdul.
Dalam laporan tersebut, pihak JK menggunakan dasar hukum Pasal 439 juncto Pasal 441 KUHP terbaru serta Pasal 27A juncto Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, JK telah lebih dulu membantah tudingan yang beredar. Ia menegaskan tidak pernah memberikan pendanaan kepada Roy Suryo atau pihak lain terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Apa Itu El Nino Godzilla? Ini Prediksi Terjadi dan Dampaknya bagi Indonesia
Tak hanya itu, ia juga memastikan tidak memiliki keterlibatan dalam polemik tersebut.
“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” tegas JK.
Lebih lanjut, JK menjelaskan bahwa pertemuan yang berlangsung di kediamannya pada bulan Ramadhan lalu hanya berupa diskusi biasa dengan sejumlah akademisi dan profesional.
JK berharap dengan langkah hukum yang ditempuh maka tuduhan tersebut dapat diluruskan sekaligus memberikan kepastian hukum atas informasi yang dinilai tidak benar.
“Itu kan terbuka kan pembicaraan itu, terbuka sama sekali. Itu hanya saran untuk kebijakan dan itu untuk Bapak Presiden (Prabowo),” beber JK. (man)
