Dukungan terhadap operasi ini juga datang dari tokoh agama setempat. Ketua MUI Kecamatan Kibin, KH Gozali, mengapresiasi langkah tegas yang diambil oleh Muspika dalam memberantas peredaran miras.
Menurutnya, keberadaan lapak miras dan tuak dapat merusak moral generasi muda serta berpotensi memicu tindak kriminalitas di lingkungan masyarakat.
“Kami dari MUI Kecamatan Kibin sangat mendukung langkah cepat Muspika dalam memberantas peredaran miras. Ini merupakan upaya nyata dalam menjaga lingkungan dari penyakit masyarakat. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat dilakukan secara rutin,” ungkapnya.
Baca Juga: 200 Ribu Wisatawan Kunjungi Pandeglang selama Libur Lebaran, Pantai jadi Destinasi Favorit
Muspika Kibin juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum melalui kanal pengaduan resmi atau langsung ke kantor kepolisian terdekat. (rah)
