Ia juga menambahkan bahwa insentif Rp6 juta per hari tidak diterima selama satu bulan penuh, melainkan hanya dihitung selama 24 hari operasional.
Minta Maaf atas Video Joget yang Viral
Menanggapi aksi jogetnya yang viral, Hendrik menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Ia menyadari bahwa tindakannya dianggap kurang tepat, terutama karena terjadi di momen Lebaran. “Jika ada kata yang menyakiti, saya mohon maaf, apalagi ini masih suasana Idulfitri,” ujarnya.
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan permintaan maaf secara khusus kepada Presiden Prabowo Subianto karena aksinya dinilai kurang pantas dikaitkan dengan program pemerintah.
Baca Juga: Adhisty Zara Sakit Apa? Heboh Eks Member JKT48 Putuskan Mundur dari Proyek Sinetron
Video Diparodikan, Hendrik Siap Tempuh Jalur Hukum
Kasus ini bermula dari beredarnya video joget Hendrik dengan narasi menerima insentif Rp6 juta per hari yang kemudian menuai kritik dari warganet. Bahkan, video tersebut sempat diparodikan oleh sejumlah akun media sosial.
Merasa dirugikan, Hendrik berencana mengambil langkah hukum dengan melaporkan dua akun Instagram ke Polres Cimahi, Jawa Barat. Ia menilai akun tersebut telah menyebarkan video tanpa izin dan menambahkan narasi yang tidak sesuai konteks.
“Video itu diberi narasi seolah saya bersenang-senang menerima uang, padahal tidak seperti itu,” tegasnya.
Klarifikasi yang disampaikan Hendrik Irawan diharapkan dapat meluruskan persepsi publik terkait program MBG dan operasional dapur SPPG. Ia juga mengingatkan pentingnya memahami informasi secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
