POSKOTA.CO.ID - Kasus yang melibatkan Hendrik Irawan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendadak menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir. Hal ini viral setelah beredarnya sebuah video yang memperlihatkan dirinya berjoget sambil menyampaikan klaim pendapatan hingga Rp6 juta per hari.
Konten tersebut dengan cepat menyebar luas di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Tidak sedikit warganet yang mempertanyakan kebenaran informasi yang disampaikan, terutama terkait angka yang disebutkan dalam video tersebut.
Seiring viralnya video itu, pembahasan pun meluas tidak hanya pada konten, tetapi juga pada aspek pengelolaan program SPPG yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah. Hal ini menyoroti transparansi, sumber pendanaan, hingga tujuan utama dari program tersebut.
Situasi ini kemudian berkembang menjadi polemik yang lebih besar, hingga menarik perhatian Badan Gizi Nasional (BGN). Klarifikasi resmi pun akhirnya disampaikan guna meluruskan informasi yang beredar sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap program MBG.
Baca Juga: Penyebab Tasyi Athasyia dan Selvi Salavia Ribut karena Apa? Ternyata Ini Kronologinya
Awal Viral Joget dan Klaim Pendapatan Harian
Perhatian publik bermula dari video yang memperlihatkan Hendrik berjoget sambil menyampaikan narasi mengenai pendapatan Rp6 juta per hari. Gaya penyampaian yang dianggap berlebihan memicu berbagai reaksi dari warganet.
Sebagian masyarakat mempertanyakan apakah angka tersebut benar-benar keuntungan. Tidak sedikit pula yang menilai nominal tersebut terlalu besar untuk program yang berorientasi sosial seperti MBG.
Penjelasan BGN: Rp6 Juta Bukan Keuntungan
Menanggapi polemik tersebut, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi resmi. Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi Regional Bandung, Ramzi, menegaskan bahwa angka Rp6 juta per hari bukanlah laba.
“Insentif yang diberikan BGN itu sebagai bentuk apresiasi dalam hal ini sewa bangunan dan peralatan, itu memang diatur dalam petunjuk teknis, tapi itu bukan keuntungan ya,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa dana tersebut merupakan biaya operasional untuk mendukung aktivitas dapur SPPG. Dalam petunjuk teknis disebutkan bahwa setiap dapur menerima insentif Rp6 juta per hari selama 24 hari dalam sebulan.
BGN turut menegaskan bahwa mitra tidak diperbolehkan mengambil keuntungan dari selisih harga bahan baku, sehingga program ini murni bersifat pelayanan publik.
