Aktif di TikTok dan Transparansi Kegiatan
Selain aktif di lapangan, Hendrik juga memanfaatkan media sosial untuk berbagi aktivitasnya. Melalui akun TikTok @mitrapangaubanbatujajar, ia rutin mengunggah berbagai konten yang menampilkan aktivitas dapur MBG, proses distribusi makanan, hingga konten hiburan seperti video joget, sekaligus digunakan sebagai sarana klarifikasi atas berbagai isu yang berkembang di masyarakat.
Klarifikasi Soal Insentif Rp6 Juta
Menanggapi polemik terkait insentif Rp6 juta, Hendrik memberikan penjelasan tegas bahwa nominal tersebut memang merupakan hak mitra sesuai petunjuk teknis program MBG. “Dalam juknis sudah dijelaskan bahwa mitra berhak menerima insentif Rp6 juta per hari,” jelasnya.
Ia menyayangkan adanya narasi yang menggiring opini seolah dirinya berjoget demi menerima uang tersebut, karena menurutnya informasi yang beredar telah dipelintir dan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya.
Baca Juga: Surat Romantis Sheila Dara untuk Vidi Aldiano Terungkap, Bikin Netizen Terharu
Tempuh Jalur Hukum, Lapor ke Polisi
Merasa dirugikan atas penyebaran informasi tersebut, Hendrik memutuskan untuk mengambil langkah hukum dengan melaporkan sejumlah akun media sosial ke Polres Cimahi terkait dugaan penyebaran video tanpa izin serta hinaan yang tidak berdasar. “Saya hanya ingin mencari keadilan karena merasa dirugikan,” ujarnya.
Ia juga berencana melanjutkan laporan ke Polda Jawa Barat pada 26 Maret 2026 dengan dugaan pelanggaran berupa pencemaran nama baik dan penyebaran konten tanpa izin.
Di tengah berbagai polemik yang muncul, Hendrik menegaskan bahwa fokus utamanya adalah menjaga keberlanjutan program MBG agar tetap berjalan dengan baik.
Menurutnya, penyebaran informasi negatif yang tidak berdasar justru berpotensi merusak citra program yang memiliki tujuan mulia dalam meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.
