POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan terhadap platform digital yang beroperasi di Tanah Air.
Hal ini menyusul langkah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital terhadap kantor Meta di Jakarta.
Sebagai respons atas langkah tersebut, perusahaan teknologi global Meta mengirimkan pejabat kebijakan publik regionalnya untuk berdialog langsung dengan pemerintah Indonesia terkait kepatuhan terhadap regulasi digital nasional.
Pertemuan tersebut berlangsung antara Director of Public Policy Southeast Asia Meta, Rafael Frankel, dengan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid pada Kamis, 12 Maret 2026.
Baca Juga: Sodik Mudjahid Jabat Ketua BAZNAS RI Gantikan Noor Achmad dan Komitmen Lanjutkan Estafet Kebaikan
Meta Kirim Pejabat Regional Bahas Kepatuhan Regulasi
Melansir dari laman resmi Kemkomdigi, dalam pertemuan tersebut, pemerintah menekankan pentingnya kepatuhan platform digital terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia, terutama terkait perlindungan masyarakat di ruang digital.
“Raksasa platform Meta mengirimkan pejabat kebijakan publik regionalnya yang diutus oleh kantor global Meta untuk membahas mengenai peningkatan kepatuhan Meta terhadap regulasi digital di Indonesia,” dikutip dari laman Kemkomdigi, pada Jumat 13 Maret 2026.
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa seluruh platform digital yang beroperasi di Indonesia wajib mematuhi aturan nasional dan memberikan perlindungan maksimal kepada pengguna, khususnya anak-anak yang menjadi kelompok rentan di ruang digital.
Menurut Meutya, Meta juga memahami berbagai kekhawatiran yang berkembang di Indonesia, termasuk maraknya disinformasi di sektor kesehatan serta hoaks di bidang keuangan yang sering muncul dalam bentuk penipuan atau scam.
Baca Juga: Menag Nasaruddin Umar Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran 2026
Pemerintah Tegaskan Sidak Bukan Sekadar Simbolik
Dalam kesempatan itu, Meutya menegaskan bahwa sidak yang dilakukan pemerintah ke kantor Meta bukan sekadar langkah simbolik, melainkan bagian dari upaya serius untuk meningkatkan kepatuhan platform digital.
“Saya memastikan sidak kemarin terhadap kantor Meta bukan simbolik dan akan dan harus ada perbaikan. Pertemuan ini membahas langkah-langkah peningkatan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia, termasuk penguatan sistem perlindungan pengguna dan mekanisme koordinasi yang lebih cepat antara platform dan pemerintah," ujar Meutya.
Ia juga menekankan bahwa pemerintah tetap terbuka untuk berdialog dengan berbagai platform digital, namun dengan prinsip yang jelas terkait kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
"Pemerintah Indonesia terbuka untuk berdialog dengan semua platform digital, namun prinsipnya jelas: setiap perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus menghormati dan mematuhi regulasi yang berlaku,” ujar Meutya mengakhiri.
Sidak Kantor Meta dan Isu Disinformasi
Sebelumnya, Meutya Hafid melakukan sidak ke kantor Meta yang berlokasi di Sequis Tower Building, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dalam kunjungan tersebut, pemerintah meminta keterbukaan dari pihak Meta terkait sistem moderasi konten yang diterapkan di platformnya.
Selain itu, Meta juga diminta untuk memenuhi kewajiban pelaporan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat bahwa salah satu bentuk disinformasi yang paling sering ditemukan berkaitan dengan isu kesehatan.
Komdigi bahkan menerima banyak laporan dari dokter dan tenaga kesehatan terkait misinformasi yang berpotensi membahayakan masyarakat hingga menyebabkan hilangnya nyawa.
Tak hanya itu, disinformasi juga banyak muncul dalam bentuk kejahatan digital seperti penipuan atau scamming, serta informasi menyesatkan terkait isu pemerintahan dan pembangunan.