POSKOTA.CO.ID - Pergerakan masyarakat saat mudik Lebaran 2026 diperkirakan mengalami pola berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah memprediksi lonjakan pemudik tidak hanya terjadi sekali, tetapi terbagi dalam dua periode utama.
Hal ini berkaitan dengan jadwal libur sekolah Lebraran serta kebijakan cuti bagi para pekerja. Akibatnya, arus mudik diperkirakan terbagi menjadi dua gelombang besar yang terjadi pada pertengahan Maret 2026.
Pemprov DKI Jakarta pun telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi untuk mengatasi lonjakan penumpang di terminal selama periode angkutan Lebaran.
Baca Juga: Wajib Simpan! Daftar Kontak Darurat Saat Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol
Jadwal Puncak Arus Mudik Lebaran 2026
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memprediksi puncak arus mudik Lebaran 2026 akan terjadi dua kali. Gelombang pertama diperkirakan berlangsung pada 13 Maret 2026 yang bertepatan dengan dimulainya libur sekolah.
Sementara itu, gelombang kedua diperkirakan terjadi pada 18 Maret 2026. Pada periode ini, mayoritas pemudik berasal dari kalangan pekerja, termasuk aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN, serta karyawan swasta.
Kepala Unit Pengelola Terminal Angkutan Jalan (UP TAJ) Dinas Perhubungan DKI Jakarta Zulkifli menjelaskan bahwa pola serupa juga akan terjadi pada arus balik setelah Lebaran.
“Untuk tanggal 24 Maret, biasanya para pegawai sudah mulai kembali bekerja, sedangkan tanggal 28 atau 29 Maret biasanya para pelajar yang kembali karena posko angkutan Lebaran ditutup pada 29 Maret,” ujar Zulkifli dalam keterangan di Jakarta, Jumat 13 Maret 2026.
Puncak Arus Balik Diprediksi Terjadi Dua Tahap
Tidak hanya arus mudik, pergerakan masyarakat saat kembali ke kota juga diperkirakan terjadi dalam dua periode.
- Arus balik pertama diprediksi berlangsung pada 24 Maret 2026, ketika sebagian pekerja mulai kembali ke aktivitas kerja.
- Aarus balik kedua diperkirakan terjadi pada 28 Maret 2026 yang didominasi oleh para pelajar setelah masa libur sekolah berakhir.
Pembagian periode ini membuat arus penumpang di terminal tidak menumpuk pada satu waktu saja.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2026: Pelanggaran Pemudik Motor Barang Bawaan Berlebih Paling Sering Ditemukan
