Polda Metro Jaya Pastikan Pembunuhan Ermanto Usman Bermotif Perampokan

Rabu 11 Mar 2026, 19:13 WIB
Jumpa pers kasus kematian pensiunan pegawai JICT, Ermanto Usman, 65 tahun, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Jumpa pers kasus kematian pensiunan pegawai JICT, Ermanto Usman, 65 tahun, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Maret 2026. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Peristiwa tragis tersebut terjadi di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, pada dini hari menjelang waktu sahur. Ketika itu, Ermanto ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya, sementara sang istri, P, 60 tahun, selamat tapi mengalami luka-luka.

Kasus itu pertama kali terungkap setelah anak perempuan korban yang tinggal di lantai dua rumah merasa curiga, karena tidak dibangunkan sahur. Ia kemudian turun ke lantai bawah dan menemukan ayahnya sudah tidak bernyawa, sedangkan ibunya terluka.


Berita Terkait


News Update