SERANG, POSKOTA.CO.ID – Dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat Maung 2026, Kapolda Banten Irjen Pol Hengki melakukan pengecekan kendaraan operasional di Lapangan Apel Polda Banten, Jumat, 6 Maret 2026.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pengecekan kendaraan operasional, mulai dari kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan taktis yang akan digunakan selama pelaksanaan operasi.
Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi siap digunakan guna mendukung pengamanan arus mudik dan arus balik lebaran.
Dalam arahannya, Kapolda mengatakan bahwa apel pengecekan ini merupakan bagian dari upaya memastikan kesiapan Polda Banten beserta jajaran dalam menghadapi Operasi Ketupat Maung 2026 yang akan diawali dengan gelar pasukan pada 12 Maret mendatang.
Baca Juga: Digugat Rp100 Miliar Akibat Laka Lantas di Jalan Rusak, Ini Respon Gubernur Banten
“Apel pada pagi hari ini kita laksanakan untuk memastikan bahwa Polda Banten dan seluruh jajaran benar-benar siap menghadapi Operasi Ketupat Maung 2026. Kita melakukan pengecekan personel maupun sarana prasarana, mulai dari kendaraan roda dua, roda empat hingga kendaraan taktis agar semuanya dalam kondisi siap digunakan,” ungkap Hengki.
Kapolda juga menekankan pentingnya melakukan check and recheck serta final check terhadap seluruh kendaraan operasional agar tidak terjadi kendala saat pelaksanaan tugas di lapangan.
“Beberapa waktu lalu saat kita melakukan pengecekan jalur bersama Wakapolda dan Dirlantas menuju Pelabuhan Ciwandan, KBS hingga Merak, masih ditemukan kendala pada kendaraan pengawalan. Hal-hal seperti ini menjadi evaluasi bagi kita semua agar kesiapan kendaraan benar-benar optimal,” tambahnya.
Selain itu, Hengki meminta jajaran lalu lintas untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam mengantisipasi peningkatan kendaraan logistik yang menuju pelabuhan.
Baca Juga: Polda Banten Siapkan Rekayasa Lalu Lintas saat Mudik Lebaran
“Saat ini sudah mulai terjadi peningkatan kendaraan sumbu tiga yang menuju Sumatera karena menjelang diberlakukannya pembatasan operasional kendaraan tersebut mulai 13 Maret hingga 29 Maret 2026. Oleh karena itu, saya minta jajaran lalu lintas meningkatkan kegiatan pengaturan dan pengamanan di kawasan pelabuhan,” ujarnya.
